TENTANG PROGRAM STUDI MATEMATIKA

Program Sarjana Matematika Universitas Gadjah Mada secara resmi didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 53759/Kab, tanggal 19 September 1955, sebagai program studi pertama di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (disingkat FMIPA). Oleh karena itu, tanggal 19 September 1955 merupakan tanggal resmi berdirinya Program Studi Matematika.

Program Sarjana Matematika berada di bawah Departemen Matematika FMIPA UGM. Dalam menjalankan program akademiknya, Program Sarjana Matematika didukung oleh lima kelompok keahlian: aljabar, analisis, matematika terapan, komputasi matematika, dan statistika. Kelima kelompok keahlian ini melibatkan staf akademik di bawah Departemen Matematika sebagai anggotanya.

Bentuk pembelajaran Program Sarjana Matematika diselenggarakan dalam bentuk full-time. Program ini dijalankan lima hari dalam seminggu dari Senin hingga Jumat, dari pukul 07.30 pagi hingga 08.10 malam. Semua kegiatan akademik berlangsung di Kampus Fakultas yang terletak di Sekip Utara Bulaksumur Yogyakarta. Perkuliahan sebagian besar diselenggarakan oleh staf pengajar dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada. Perkuliahan didukung oleh beberapa fasilitas seperti papan tulis, overhead projector, catatan kuliah, portal pembelajaran (https://elok.ugm.ac.id), dan portal akademik (https://simaster.ugm.ac.id) sebagai portal utama untuk semua administrasi akademik.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 30/1990, gelar yang diberikan kepada para lulusan adalah S.Si. (Sarjana Sains). Gelar ini diberikan setelah mahasiswa menyelesaikan minimal 144 SKS yang terdiri dari beberapa mata kuliah wajib dan beberapa mata kuliah pilihan yang dirancang untuk 8 semester atau 4 tahun. Satu unit kredit setara dengan tiga jam kegiatan per minggu dalam satu semester yang terdiri dari satu jam kuliah terjadwal (kuliah tatap muka), satu jam kegiatan terjadwal (oleh dosen) tetapi tidak terjadwal (seperti mengerjakan tugas dan menulis laporan), dan satu jam belajar mandiri. Dengan demikian, satu unit kredit setara dengan sekitar 16×3 jam kegiatan atau setara dengan 1,7 EC (1 EC setara dengan 28 jam kegiatan).

Info Akademik

Seminar TA I dan Ujian Akhir TA II

Links



Akreditasi