TUGAS AKHIR

Bentuk dan Syarat Pengambilan Tugas Akhir

Berdasarkan Kurikulum 2021 Program Sarjana Program Studi Matematika FMIPA UGM, Tugas Akhir mempunyai bobot 9 SKS, yang terdiri dari Tugas Akhir I (TA I) dengan bobot 3 SKS dan Tugas Akhir II (TA II) dengan bobot 6 SKS, dan harus diambil oleh setiap mahasiswa Program Sarjana Program Studi Matematika. Tugas Akhir mempunyai tujuan sebagai berikut.

  1. Meningkatkan kemampuan berfikir secara kritis, logis, dan analitis.
  2. Melatih kemampuan menulis karya ilmiah secara komprehensif.
  3. Melatih kemandirian dalam mengembangkan karier ilmiah.
  4. Mempersiapkan diri untuk melanjutkan studi, terjun ke masyarakat, atau dunia kerja.
  5. Melatih kemampuan berargumentasi secara ilmiah.
  6. Melatih kemampuan berkomunikasi dan menjalin hubungan interpersonal.

Mahasiswa yang akan mengambil tugas akhir disyaratkan:

  1. IPK dari semua mata kuliah yang telah diambil lebih besar atau sama dengan 2,00.
  2. Telah menempuh minimal 120 SKS, dengan persentase jumlah SKS dengan nilai D maksimal 25%.
  3. Telah/sedang menempuh mata kuliah penunjang topik Tugas Akhir.
  4. Mencantumkan Tugas Akhir di KRS dan mendaftarkannya ke Sekretariat Program Studi Matematika Departemen Matematika FMIPA UGM, paling lambat seminggu setelah penyerahan KRS.

Pelaksanaan Tugas Akhir

Pada pelaksanaannya, tugas akhir dibimbing oleh seorang atau dua orang dosen. Tugas Akhir (TA) terdiri dari TA I dan TA II dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. TA I dapat dikerjakan oleh mahasiswa secara mandiri atau berkelompok.
  2. Pada saat menempuh TA I para mahasiswa diwajibkan mengikuti kuliah tambahan (tanpa bobot SKS) tentang metode penulisan TA dari Program Studi Matematika
  3. TA II dikerjakan oleh mahasiwa secara mandiri.
  4. Topik TA I dan TA II harus sama. Jika topik TA II diganti, maka mahasiswa wajib mengulang TA I walaupun mahasiswa telah dinyatakan lulus TA I dengan topik terdahulu.
  5. Pembimbing TA I sekaligus menjadi Pembimbing TA II. Jika diperlukan, mahasiswa/Pembimbing TA I boleh mengusulkan Pembimbing tambahan untuk TA II.
  6. TA I dan TA II dapat diambil dalam satu semester. Jika TA I dan TA II diambil pada semester yang berbeda, maka harus diambil dalam 2 (dua) semester berturut-turut. Apabila dalam 2 (dua) semester hasil yang diperoleh belum signifikan, Dosen Pembimbing TA dapat mengajukan keberatan untuk melanjutkan proses pembimbingannya dan sebaliknya mahasiswa juga dapat mengajukan dosen pembimbing pengganti. Apabila terjadi penggantian pembimbing, topik TA dari pembimbing baru, bukan topik dari pembimbing sebelumnya. Penggantian pembimbing hanya boleh dilakukan maksimal 1 kali.
  7. Mahasiswa harus menghadap dosen pembimbing TA paling lambat seminggu setelah pengumuman penunjukan dosen pembimbing. Jika lebih dari satu minggu mahasiswa tidak menghadap dosen pembimbing, dosen pembimbing dapat menolak menjadi pembimbing mahasiswa yang bersangkutan.
  8. Jika mahasiswa tidak aktif bimbingan saat mengambil TA I, maka dosen dapat mengajukan keberatan untuk melanjutkan proses pembimbingan.

Luaran dan Kewajiban Tugas Akhir

Di akhir semester TA Studi Literatur (TA I), mahasiswa wajib menuliskan Laporan dan menyerahkan ke pembimbing tugas akhir. Selanjutnya, bagi mahasiswa diwajibkan seminar TA I di depan pembimbing TA dan mahasiswa. Untuk dapat menyelesaikan TA II, mahasiswa diwajibkan menyusun dokumen laporan tertulis TA II yang akan diuji oleh beberapa dosen penguji. Luaran dan kewajiban terkait tugas akhir selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut

Kode Mata Kuliah Nama Mata Kuliah SKS Prasyarat Luaran dan Kewajiban Prasyarat Seminar/Ujian Penilai
MMM-4091 Tugas Akhir I 3 Mencapai 120 SKS dengan IPK minimal 2,0; Persentase jumlah SKS dengan nilai D maksimal 25% Laporan tertulis TA I; Seminar TA I di hadapan pembimbing dan mahasiswa Laporan tertulis TA I dan persetujuan pembimbing Dosen pembimbing
MMM-4902 Tugas Akhir II 6 TA I** Laporan tertulis TA II; Ujian di depam tim penguji Laporan tertulis TA II; Mengikuti SGTA yang diselenggarakan oleh Program Studi Matematika; Telah menghadiri paling sedikit 1 kali seminar TA I. Tim penguji

Penilaian Tugas Akhir

  1. Tugas Akhir I
    1. Penilaian dilakukan oleh dosen pembimbing setelah mahasiswa melaksanakan seminar TA I di depan dosen pembimbing dan mahasiswa.
    2. Penilaian didasarkan pada penguasaan materi dan proses pembimbingan (keaktifan, antusiasme, keseriusan, dan daya juang)
  2. Tugas Akhir II
    1. Ujian TA II dilakukan setelah nilai TA I keluar dan paling cepat 2 minggu setelah seminar TA I dilaksanakan.
    2. Penguji TA II adalah pembimbing TA II ditambah 3 orang dosen (2 orang dosen yang berasal dari  laboratorium yang sesuai dengan topik TA, 1 orang dosen dari laboratorium lain).
    3. Penilaian didasarkan pada naskah (materi, metodologi, tata tulis, dan bahasa) dan penyajian (penguasaan materi dan penampilan).
    4. Prosedur ujian TA II diatur dalam Manual Prosedur Ujian TA Program Studi Matematika.
    5. Batas waktu revisi maksimal 2 bulan sesudah ujian TA II. Jika sampai batas waktu tersebut revisi belum selesai, maka mahasiswa wajib mengulang ujian TA II.
    6. Nilai lulus minimal C+ bagi TA I dan TA II.

Daftar judul tugas akhir mahasiswa dapat dilihat pada tautan ini

Manual Prosedur Tugas Akhir dapat diunduh melalui tautan di bawah ini. 

Download Files

Info Akademik

Seminar TA I dan Ujian Akhir TA II

Links



Akreditasi