KERJA PRAKTIK
Informasi Umum
- Syarat dan ketentuan kerja praktik dapat dilihat di Dokumen Kurikulum Program Sarjana FMIPA UGM.
- Standard operational procedure kerja praktik secara umum dapat dilihat di Panduan Operasional Baku (POB) yang disediakan oleh Departemen of Matematika.
- Standard operational procedure yang lebih mendetail untuk Kerja Praktik A and B diberikan di bawah ini.
Standard Operational Procedure (SOP) Kerja Praktik A and B
- Sebelum Mahasiswa Memperoleh Intansi untuk Kerja Praktik
- Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen pembimbing akademik untuk mendapatkan persetujuan melaksanakan kerja praktik.
- Mahasiswa menghubungi instansi tujuan untuk mendiskusikan kemungkinan kerja praktik di instansi tersebut.
- Jika instansi mensyaratkan surat pengantar dari Fakultas MIPA, mahasiswa perlu mengajukan surat permohonan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Mahasiswa mengisi Form Permohonan KP yang disediakan di Sekretariat Program Sarjana Program Studi Matematika.
- Sebelum mahasiswa mendapatkan instansi untuk kerja praktik, “dosen pembimbing” yang tercantum pada form adalah dosen pembimbing akademik.
- Mahasiswa membawa form yang telah ditandatangani oleh dosen pembimbing ke Sekretariat Program Sarjana Program Studi Matematika dan Sekretariat Departemen Matematika untuk mendapatkan tanda tangan.
*Pada masa pandemi, form dikirimkan melalui email ke maths1@ugm.ac.id dengan tembusan kepada kaprodi-s1-matematika.mipa@ugm.ac.id. - Mahasiswa menyerahkan form ke bagian tata usaha Fakultas MIPA (gedung FMIPA lantai 2).
*Pada masa pandemi, form dikirimkan melalui email ke mipa@ugm.ac.id dan dengan tembusan ke akademik.mipa@ugm.ac.id. - Mahasiswa menunggu surat diterbitkan (biasanya dalam beberapa hari).
- Jika instansi mensyaratkan proposal dan proposal membutuhkan tanda tangan dari pejabat tertentu di lingkungan Fakultas MIPA, mahasiswa dapat mengajukan surat permohonan ke Sekretariat Program Sarjana Program Studi Matematika.
*Pada masa pandemi, surat dikirimkan melalui email ke maths1@ugm.ac.id dengan tembusan kepada kaprodi-s1-matematika.mipa@ugm.ac.id. - Mahasiswa bertanggung jawab untuk menginformasikan kepada instansi tentang detail terkait kerja praktik berikut:
- Capaian pembelajaran yang diharapkan dari kegiatan kerja praktik.
- Gambaran secara umum terkait mata kuliah kerja praktik, termasuk di dalamnya adalah durasi, jumlah SKS, dan pembuatan laporan.
- Pihak instansi perlu menunjuk pihak yang akan menjadi pembimbing dari instansi yang selanjutnya akan diminta untuk mengisi form penilaian yang disediakan oleh Program Sarjana Program Studi Matematika.
- Setelah Mahasiswa Memperoleh Instansi Kerja Praktik
- Mahasiswa menginformasikan data (nama dan detail kontak) pembimbing dari instansi kepada Program Sarjana Program Studi Matematika melalui email ke maths1@ugm.ac.id dengan tembusan kepada kaprodi-s1-matematika.mipa@ugm.ac.id. Program Studi Matematika akan menunjuk dosen pembimbing yang selanjutnya disebut pembimbing dari program studi.
- Mahasiswa mengajukan permohonan surat pengantar dari Fakultas MIPA (tidak diperlukan bagi yang sudah memohon sebelum memperoleh instansi untuk kerja praktik) dengan mengikuti langkah berikut:
- Mahasiswa mengisi Form Permohonan KP yang disediakan di Sekretariat Program Sarjana Program Studi Matematika.
- Setelah mahasiswa mendapatkan instansi untuk kerja praktik, “dosen pembimbing” yang tercantum pada form adalah pembimbing dari program studi.
- Mahasiswa menyerahkan form yang telah ditandatangani oleh dosen pembimbing ke Sekretariat Program Sarjana Program Studi Matematika dan Sekretariat Departemen Matematika untuk mendapatkan tanda tangan.
*Pada masa pandemi, form dikirimkan melalui email ke maths1@ugm.ac.id dengan tembusan kepada kaprodi-s1-matematika.mipa@ugm.ac.id. - Mahasiswa menyerahkan form ke bagian tata usaha Fakultas MIPA (gedung FMIPA lantai 2).
*Pada masa pandemi, form dikirimkan melalui email ke mipa@ugm.ac.id dan dengan tembusan ke akademik.mipa@ugm.ac.id. - Mahasiswa menunggu surat diterbitkan (biasanya dalam beberapa hari).
- Mahasiswa perlu menjalin komunikasi dengan seluruh pembimbing terkait proses kerja praktik.
- Mahasiswa melaksanakan kerja praktik dan menyusun laporan di bawah arahan pembimbing dari instansi dan dari program studi. Laporan disusun mengikuti format yang dapat diunduh di sini. Perlu diperhatikan bahwa mahasiswa perlu melampirkan logbook yang telah setujui pada laporan.
- Laporan akhir harus mendapat persetujuan seluruh pembimbing yang diindikasikan dengan tanda tangan pada dokumen laporan; laporan perlu disetujui oleh pembimbing dari instansi terlebih dahulu.
- Proses Penilaian
- Program Sarjana Program Studi Matematika akan mengirimkan surat kepada pembimbing dari instansi dan pembimbing dari program studi untuk memohon penilaian pelaksanaan kerja praktik.
- Mahasiswa menyerahkan laporan akhir ke seluruh pembimbing paling lambat dua bulan setelah kerja praktik selesai. Keterlambatan penyerahan laporan akhir dapat menyebabkan batalnya mata kuliah kerja praktik yang diambil.
- Penilaian pelaksanaan kerja praktik dilakukan setelah laporan akhir diserahkan ke tiap pembimbing. Pembimbing diperkenankan untuk meminta mahasiswa melakukan presentasi untuk keperluan proses penilaian.
- Hasil penilaian diserahkan ke Program Studi Matematika paling lambat tujuh hari setelah laporan akhir diserahkan ke pembimbing.
- Pada kasus tertentu, mahasiswa akan diminta untuk menyampaikan permohonan penilaian yang diajukan oleh Program Sarjana Program Studi Matematika ke pembimbing dari instansi.
- Mahasiswa mengumpulkan softcopy dari laporan akhir ke Sekretariat Program Sarjana Program Studi Matematika melalui email ke maths1@ugm.ac.id. Jika ada permintaan dari instansi, mahasiswa perlu menyerahkan laporan akhir kepada pihak instansi.
Daftar Instansi Tujuan Kerja Praktik
- PT. Packet System Indonesia
- IBM
- PT. AIA Jasindo
- DAN (Dentsu AEGIS Network)
- PT. Bukit Asam (beserta anak perusahaan)
- NGO (Non-Governmental Organization)
- PT. Mega Indonesia
- PT. Maipark
- Bukalapak
- The Djakarta Post
- PT. Antam (beserta anak perusahaan)
- PT. Timah (beserta anak perusahaan)
- PT. Cybertrend Intra Buana
- PT. Smart Data
- Biro Pusat Statistik (Statistics Center Bureau)
- Jogja Digital Valley
- PT. Sun Life Financial Indonesia
- PFI Mega Life Insurance
- PT. Blue Bird
- PT. Agriterra