TUGAS AKHIR
Bentuk dan Syarat Pengambilan Tugas Akhir
Berdasarkan Kurikulum 2021 Program Studi Matematika FMIPA UGM, Tugas Akhir mempunyai bobot 9 SKS, yang terdiri dari Tugas Akhir I (TA I) dengan bobot 3 SKS dan Tugas Akhir II (TA II) dengan bobot 6 SKS, dan harus diambil oleh setiap mahasiswa Program Studi Matematika. Tugas Akhir mempunyai tujuan sebagai berikut.
- Meningkatkan kemampuan berfikir secara kritis, logis, dan analitis.
- Melatih kemampuan menulis karya ilmiah secara komprehensif.
- Melatih kemandirian dalam mengembangkan karier ilmiah.
- Mempersiapkan diri untuk melanjutkan studi, terjun ke masyarakat, atau dunia kerja.
- Melatih kemampuan berargumentasi secara ilmiah.
- Melatih kemampuan berkomunikasi dan menjalin hubungan interpersonal.
Pembimbing Tugas Akhir
Banyaknya pembimbing tugas akhir maksimal 2 orang.
Mahasiswa yang akan mengambil tugas akhir disyaratkan:
- IPK dari semua mata kuliah yang telah diambil lebih besar atau sama dengan 2,00.
- Telah menempuh minimal 120 SKS, dengan prosentase jumlah SKS dengan nilai D maksimal 25%.
- Telah/sedang menempuh mata kuliah penunjang topik Tugas Akhir.
- Mencantumkan Tugas Akhir di KRS dan mendaftarkannya ke Sekretariat Program Sarjana Matematika Departemen Matematika FMIPA UGM, paling lambat seminggu setelah penyerahan KRS.
Pelaksanaan Tugas Akhir
Pada pelaksanaannya, tugas akhir dibimbing oleh seorang atau dua orang dosen. Tugas Akhir (TA) terdiri dari TA I dan TA II dengan ketentuan sebagai berikut:
- TA I dapat dikerjakan oleh mahasiswa secara mandiri atau berkelompok.
- Pada saat menempuh TA I para mahasiswa diwajibkan mengikuti kuliah tambahan (tanpa bobot SKS) tentang metode penulisan TA dari Program Studi Matematika
- TA II dikerjakan oleh mahasiwa secara mandiri.
- Topik TA I dan TA II harus sama. Jika topik TA II diganti, maka mahasiswa wajib mengulang TA I walaupun mahasiswa telah dinyatakan lulus TA I dengan topik terdahulu.
- Pembimbing TA I sekaligus menjadi Pembimbing TA II. Jika diperlukan, mahasiswa/Pembimbing TA I boleh mengusulkan Pembimbing tambahan untuk TA II.
- TA I dan TA II dapat diambil dalam satu semester. Jika TA I dan TA II diambil pada semester yang berbeda, maka harus diambil dalam 2 (dua) semester berturut-turut. Apabila dalam 2 (dua) semester hasil yang diperoleh belum signifikan, Dosen Pembimbing TA dapat mengajukan keberatan untuk melanjutkan proses pembimbingannya dan sebaliknya mahasiswa juga dapat mengajukan dosen pembimbing pengganti. Apabila terjadi penggantian pembimbing, topik TA dari pembimbing baru, bukan topik dari pembimbing sebelumnya. Penggantian pembimbing hanya boleh dilakukan maksimal 1 kali.
- Mahasiswa harus menghadap dosen pembimbing TA paling lambat seminggu setelah pengumuman penunjukan dosen pembimbing. Jika lebih dari satu minggu mahasiswa tidak menghadap dosen pembimbing, dosen pembimbing dapat menolak menjadi pembimbing mahasiswa yang bersangkutan.
- Jika mahasiswa tidak aktif bimbingan saat mengambil TA I, maka pada evaluasi akhir semester pada saat mengisi form penilaian, dosen dapat mengajukan keberatan untuk melanjutkan proses pembimbingan.
Luaran dan Kewajiban Tugas Akhir
Di akhir semester TA I, mahasiswa wajib menuliskan Laporan dan menyerahkan ke pembimbing tugas akhir. Seminar TA I di depan pembimbing TA dan mahasiswa.
Luaran dan kewajiban terkait tugas akhir selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut
Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | Prasyarat TA | Luaran dan Kewajiban | Prasyarat Seminar TA I dan atau Ujian TA II | Penilai | Keterangan |
MMM-4091 | Tugas Akhir I | 3 | Mencapai 120 SKS dengan IPK minimal 2,0; Prosentase jumlah SKS dengan nilai D maksimal 25% | Laporan Tertulis Seminar TA I di hadapan dosen Pembimbing dan mahasiswa | Laporan tertulis TA I | Dosen pembimbing | Laporan TA I dan Seminar TA I: di akhir semester TA I bagi yang mengambil 3 SKS dan 6 SKS di semester berbeda minimal 2 minggu sebelum ujian TA II bagi yang mengambil 9 SKS sekaligus. |
MMM-4902 | Tugas Akhir II | 6 | TA I** | Laporan tertulis di Ujian di depan Tim Penguji (Dosen Pembimbing, 2 dosen satu laboratorium, dan 1 dosen luar laboratorium terkait materi) | Laporan tertulis TA II; Mengikuti SGTA yang diselenggarakan oleh Program Studi Matematika; Telah menghadiri paling sedikit 1 kali seminar TA I. | Tim penguji |
Isi laporan TA I memuat: Judul/Topik TA, Nama dan NIM, Pembimbing, Tinjauan Pustaka, Dasar Teori Sementara, Hasil Sementara, Daftar Pustala. Template laporan TA I tersedia pada link ini.
Penilaian Tugas Akhir
- Tugas Akhir I (TA I)
- Penilaian dilakukan oleh dosen pembimbing setelah mahasiswa melaksanakan seminar TA I di depan dosen pembimbing dan mahasiswa.
- Penilaian didasarkan pada penguasaan materi dan proses pembimbingan (keaktifan, antusiasme, keseriusan, dan daya juang)
- Tugas Akhir II (TA II)
- Ujian TA II dilakukan setelah nilai TA I keluar.
- Penguji TA II adalah pembimbing TA II ditambah 3 orang dosen (2 orang dosen yang berasal dari Laboratorium (Lab.) yang sesuai dengan topik TA, 1 orang dosen dari bidang/Lab. lain).
- Penilaian didasarkan pada naskah (materi, metodologi, tata tulis, dan bahasa) dan penyajian (penguasaan materi dan penampilan).
- Prosedur ujian TA II diatur dalam Manual Prosedur Ujian TA Program Studi Matematika.
- Batas waktu revisi maksimal 2 bulan sesudah ujian TA Skripsi (TA II). Jika sampai batas waktu tersebut revisi belum selesai, maka mahasiswa wajib mengulang ujian TA II.
- Nilai lulus minimal B- bagi TA I dan TA II.
Daftar judul tugas akhir mahasiswa dapat dilihat pada tautan ini.
Manual Prosedur Tugas Akhir dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.